Selasa, 16 Juni 2015

Rohingya Butuh Diakui




 Ratusan Muslim Rohingya sampai saat ini masih berada di wilayah Aceh Timur, Indonesia. Kebanyakan dari mereka bertahan hidup dari belas kasih masyarakat sekitar dan relawan yang peduli dengan nasib mereka sebagai pengungsi.

Permasalahan yang dialami Muslim Rohingya bukan saja soal solidaritas masyarakat dunia terhadap nasib mereka, namun mengenai pengakuan status kewarganegaraan mereka di Negara asal mereka, Myanmar.
Saat ini, Ribuan Muslim Rohingya yang melarikan diri dari penindasan dan genosida yang dilakukan Pemerintahan Myanmar kehilangan identitas sebagai warga Negara setelah Pemerintah Myanmar mencabut status kewarganegaraan. 

Ketua Burma Task Force Indonesia, Adnin Armas menjelaskan bahwa Muslim Rohingya, baik yang saat ini berada di Indonesia maupun di Negara-negara lain, sangat membutuhkan pengakuan sebagai warganegara sebuah Negara. 

Apa yang terjadi pada mereka, menurut Direktur & Peneliti INSISTS Jakarta tersebut adalah sebuah akibat yang ditimbulkan oleh Pemerintah Myanmar. Pemerintahan Myanmar tidak mengakui mereka sebagai warga Negara Myanmar. 

“Yang harus dilakukan adalah bergerak menyelesaikan sebab dari akibat tersebut,” jelasnya

Adnin juga menjelaskan bahwa mayoritas Muslim Rohingya tidak bisa membaca, sehingga saat Pemerintah Myanmar memberikan kartu identitas, mereka menerima meskipun di kartu tersebut tertera kewarganegaraan Bangladesh, bukan Myanmar.

Selain itu, di Myanmar Muslim Rohingya, khususnya perempuan mengalami kejahatan seksual dari warga Myanmar yang meyoritas beragama Budha. Sementara, anak-anak dan pemuda Muslim Rohingya mengalami penyiksaan dan diskriminasi dari Pemerintahan Myanmar.

“Orang tua di sana tidak bisa mendapatkan pekerjaan,” tambahnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia harus melakukan tindakan yang konkrit untuk menyelamatkan nasib dan masa depan Muslim Rohingya. Pasalnya, masyarakat Indonesia baik Muslim maupun Non Muslim sangat menolak penindasan.

“Hal tersebut sesuai dengan Pembukaan Undang-undang 1945,” ungkapnya

Selain itu, Ketua Harian Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) menegaskan, bahwa Pemerintah Indonesia harus bisa memberikan tekanan terhadap Pemrintah Myanmar, baik dari bidang ekonomi, social, budaya dan lain sebagainnya.

Saat ini, Negara-negara Non Muslim, salah satunya Amerika Serikat telah menunjukan sikap penolakan terhadap kebijakan Pemerintahan Myanmar yang melakukan genosida Muslim Rohingya di Negara mereka dengan mengeluarkan resolusi 418. Resolusi 418 tersebut menyerukan pemerintah Myanmar untuk menghormati Hak-Hak Asasi Manusia (HAM) etnis Rohingnya

Sementara Negara Eropa lainnya juga sudah melakukan protes keras terhadap sikap arogansi Pemerintahan Myanmar dan akan saat ini, mereka (Negara eropa) akan segera bersikap untuk menyelamatkan nasib Muslim Rohingya.

“Indonesia masih belum aktiv,” tadasnya

Sementara itu, Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Iffah Ainur Rochma mengatakan bahwa ia bersama Muslimah Hizbut Tahri dari berbagai Negara telah menggelar acara Roundtable Discussion mengenai nasib Muslim Rohingya.

dari acara tersebut lahir penandatangan deklarasi mengenai kesadaran semua pihak tentang pentinganya suatu sistem Pemerintahan yang berlandaskan pada Syariah Islam. Sehingga, apa yang terjadi pada Muslim Rohingya tidak terjadi karena hadirnya perlindungan Negara terhadap masyarakatnya.

Ia juga menegaskan, seluruh perwakilan Muslimah Hizbut Tahrir dari Malaysia, Australia, Bangladesh dan Timur Tengah akan mensosialisasikan deklarasi yang telah ditandatangani tersebut. Sehingga, masyarakat di tempat tinggal mereka masing-masing mengetahui apa yang terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan.

Selain itu, Iffah juga menjelaskan bahwa solusi real dari masalah yang dialami Muslim Rohingya adalah lahirnya institusi Politik Islam yang berkomitmen pada perlindungan dan kesejahteraan rakyatnya, yaitu Khilafah Islamiyah.

“Jika hanya diberikan solidaritas saja itu bukan Ukhwah Islamiyah, karena Muslim satu dengan lainnya adalah bagian yang tidak dipisahkan,” ucapnya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar