Sabtu, 24 Agustus 2013

Madrasah Tidak Terapkan Kurikulum 2013 Tahun ini.

Madrasah Belum Menggunakan Kurikulum Baru di Tahun 2013

Seluruh madrasah yang bernaung dalam Kementerian Agama, mengaku tidak siap menerapkan kurikulum baru tahun ini. Rencananya, kurikulum 2013 aka di ajarkan diseluruh madrasah di Indonesia serentak di kelas 1,4,7 dan 10 tahun depan

Tahun ini kurikulum 2013 telah dilaksanakan di 6410 sekolah, 2.598 sekolah tingkat dasar (SD), sebanyak 1.521 SMP, 1.270 SMA dan 1.021 sekolah SMK di seluruh Indonesia. Meski kurikulum masih menjadi perdebatan namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan kurikulum 2013 sebagai pengganti kurikulum sebelumnya.
Polemik seputar kurikulum belum berakhir, permasalahan pun kembali datang. Kurikulum 2013 yang sekarang menjadi kurikulum yang berlaku di Indonesia  belum serentak dilaksanakan di seluruh sekolah di Indonesia, rupanya juga belum dilaksnakan di seluruh sekolah berbasis agama Islam. Seperti Madrasah Ibtidaiyah (SD), Madrasah Tsanawiyah (SMP) dan Madrasah Aliyah (MA).

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah (Jateng), Muh Zen Adv menjelaskan bahwa kurikulum yang tidak melibatkan sekolah-sekolah Islam akan menimbulkan kecemburuan dalam pendidikan di Indonesia.



Menurutnya semangat pendidikan di Indonesia tidak boleh dibeda-bedakan antara sekolah umum dengan sekolah agama. “Selama ini pemerintah selalu menolak dikotomi, tapi buktinya tidak ada kebersamaan, sekolah dan madrasah berjalan sendiri-sendiri,” jelas Zen, Suaramerdeka.com.

Menanggapi soal itu, Kementerian Agama (Kemenag) sendiri mengaku belum siap dengan pelaksanaan kurikulum 2013 yang terkesan tergesah-gesah. Sekolah yang berada dalam naungan Kemenag itu rencananya akan mengikuti kurikulum 2013 di tahun depan.

“Kami belum siap jika harus menerapkan kurikulum baru tahun ini,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam,

Ia menambahkan bahwa salah satu factor dari ketidaksiapan Kemenag dalam menerapkan kurikulum 2013 ke sekolah-sekolah Islam adalah belum adanya anggaran untuk implemantasikan kurikulum tersebut.

“Rencananya di pertengahan tahun ketika daftar isian pelaksanaan anggaran sudah disetujui,” tambahnya.
Sesuai data yang dimiliki Kemenag, tahun 2011 ada sebanyak 22.468 MI, 14.757 MTs dan 6.415 MA diseluruh Provinsi di Indonesia yang rencananya akan menerapakan kurikulum baru di tahun depan.

Selain soal anggaran, mengundurnya sekolah-sekolah agama dalam menerapkan kurikulum baru karena saat ini pihaknya sedang konsen dengan kesiapan guru. Sekertaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat menjelaskan bahwa tahun depan Kemenag akan melaksanakan kurikulum baru serentak di kelas 1,4,7 dan 10.

“Tahun ini kami benar-benar sedang konsen dulu dalam kesiapan guru-guru, sebab tahun depan pelaksanaanya akan 100 persen di kelas 1,4,7 dan 10,” jelas Bahrul, Pikiranrakyat.com

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi tentang pelaksanaan kurikulum di tahun depan diakuinya sudah disosialisasikan melalui surat edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Surat edaran yang diberikan keseluruh para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) soal kesiapan menerapkan kurikulum baru bernomor SE/Dj.I/PP.00/50/2013 tentang implementasi kurikulum 2013 pada madrasah.

Selain itu, dalam kurikulum baru yang nantinya akan diterapkan di madrasah, Kasi Kurikulum, Supervisi dan Eavaluasi Kanwil Kemenag Jateng, Dr. H. Nur Abdi MPd mengusulkan agar pelajaran Bahasa Arab ditambah menjadi tiga jam yang sebelumnya hanya dua jam.

Sementara untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) di katagorikan kedalam empat kelompok Ilmu, antara lain Ilmu Alquran, Ilmu Fiqih, Ilmu Hadist, Ilmu Akidah dan Akhlak serta Ilmu Sejarah Kebudayaan Islam.

“Setiap bidang ilmu PAI, diwacanakan akan diajarkan selama dua jam,” jelasnya, Suaramerdeka.com

Meski demikian, perbedaan dalam melaksanakan kurikulum 2013 akan berdampak pada pelaksanaan Ujian Nasional. “Kalau nanti pemerintah tetap ngotot mengadakan Ujian Nasional, maka siswa ada yang menggunakan kurikulum da nada yang tidak, hal itu yang membuat mutu dan standar pendidikan di Negara kita tidak jelas,” Jelas Zen yang juga Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Jateng.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar