Rabu, 24 Juni 2015

Islam Nusantara Bukti Desakralisasi Agama di Indonesia






Konsep Islam Nusantara yang muncul Juni lalu, merupakan salah satu bukti bahwa saat ini Indonesia tengah mengalami desakralisasi Agama Islam. Bukan saja melibatkan Orma dengan pendukung terbanyak, konsep tersbeut juga mendapatkan dukungan dari Pemerintahan Jokowi.



Saat ini, Umat Muslim di Indonesia tengah mengalami desakralisasi agama pasca digemborkannya Konsep Islam Nusantara oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Konsep yang diresmikan dalam acara Munas Alim Ulama NU di Jakarta tersebut semakin kuat, lantaran mendapat dukungan besar dari orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo.

Pemerhati Sosial Politik, Adil Nugroho menjelaskan jika Konsep Islam Nusantara merupakan langkah dalam membentuk paradigma berfikir Kaum Muslim di Indonesia untuk tidak sensitive terhadap serangan aasing yang dilancarkan melalui penguasa negeri ini.

Dengan menghilangkan kesakralan agama Islam, kaum Neolib dan Neoimpralis akan mudah masuk dan menjajah Indonesia baik secara Kultur maupun Ekonomi. Bahkan menurut Adil, Konsep Islam Nusantara bisa jadi merupakan titipan Asing yang bertujuan untuk menghancurkan Indonesia sebagai Negara Muslim terbesar di Dunia.

“Ini bisa menjadi strategi politik untuk mereka menancapkan kepentingannya di Indonesia,” jelasnya, Arrahmah.com

Sementara itu, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Riziq Sihab mengatakan bahwa Islam Nusantara bukan saja bentuk penghilangan kesakralan Islam, namun konsep tersebut sesat dan menyesatkan.
Ia menganggap bahwa apa yang disebutkan dalam konsep Islam Nusantara mengenai kesaklaran Al Quran, adalah propaganda yang dilancarkan kepada kaum Muslim agar jauh dari Al Quran. 

Salah satu contohnya adalah membaca AL Quran tidak perlu dengan menggunakan bahasa Arab, cukup dengan bahasa Indonesia. Menurut Habis Raziq Al Quran merupaka Kalam Allah yang diturunkan langsung dengan menggunakan Bahasa Arab.

“Mereka ingin menghancurkan Islam melalui Al Qurannya,” tandasnya.

 Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (PPI) Amin Djamaluddin menjelaskan bahwa banyak individu maupun kelompok yang melakukan desakralisasi atau deislamisasi di Indonesia.
Sejak hadirnya, Jaringan Islam Liberal (JIL), desakralisasi terhadap ajaran Islam, khususnya yang berkaitan dengan Kalam Allah, Al Quran Karim sudah mulai terjadi. Melalui karya buku yang mereka tulis, desekralisasi Islam terus digencarkan.

Salah satunya adalah buku yang berjudul Lubang Hitam Agama karya Sumanto Al Qurtubi yang mengkritik kesakralan Agama Islam dari berbagai sisi. Buku yang pengantarnya ditulis oleh Tokoh JIL, Ulil Abshar Abdilillah tersebut, salah satu isinya menjelaskan bahwa Al Quran bukanlah karya Allah.

Amin menjelaskan, melalui karyanya tersebut Sumarto mencoba untuk memposisikan Al Quran sebagai karya manusia yang bisa dirubah dan tidak memiliki otentisitas. Oleh sebab itu, ia meminta kepada Umat Muslim untuk memilah teks Al Quran.

“Itulah bentuk desakralisasi Al Quran ala JIL,” ungkapnya.

Menurutnya, buku yang diterbitkan Rumah Kata dengan Ilham Institute tersebut juga menjelaskan bahwa Agama bukanlah 100 persen produk Tuhan, melainkan adanya intervensi sejarah. Oleh sebab itu, menurut buku tersebut Agama tidak dapat dijadikan pedoman hidup manusia.

“Buku itu juga melarang Muslim untuk bangga terhadap Al Quran, Kalam Allah SWT,” jelasnya

Selain Al Quran, penulis juga mengkritik Syariat Islam dengan menulis bahwa Syariat Islam tidak membuahkan manusia baik melainkan menciptkan sebuah kelompok mafia yang berhaya. Menurut buku tersebut pemberlakuan syariat islam secara kaffa disebuah Negara hanya akan menimbulkan kejahatan dan peperangan.

Sementara sikap berontak terhadap teks Al Quran dianggap mereka sebagai pelepas belenggu kebebasab dan akal sehat.

“Ini sudah sesat dan tidak masuk akal,” tegas Amin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar